- Beranda
- Pendaftaran
Tata Cara Pendaftaran
Pilih provinsi Pilih pengujian kendaraan tujuan Pilih permohonan
Jika Permohonan Baru, isi dan lengkapi data-data kendaraan
Untuk Perpanjangan, Mutasi Masuk, Peremajaan hingga Buku Uji Hilang silahkan masukkan Nomor Uji kendaraan.